Kamis, 23 April 2009

PUTUSAN GUGAT CERAI

P U T U S A N
No : 20 / Pdt.G / 2006 / PN Kray.

“ DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA “
Pengadilan Negeri Karanganyar yang memeriksa dan mengadili perkara Perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara antara :
ENDAH DWI MULYANI; 
Umur : 32 tahun , Pekerjaan : Swasta , Agama : Kristen , Alamat : Tegalgede Rt.01 Rw.10 Kalurahan Tegalgede Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar ;
Berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 20 Juni 2006 memberikan kuasa kepada PUTUT AGUNG KURNIANTO ,SH advokat beralamat di Jl.Girimulyo No.10 Girimulyo , Kecamatan Ngargoyoso ,Kabupaten Karanganyar 
Selanjutnya disebut sebagai …………..…………….PENGGUGAT;
Melawan :
LAZARUS YUDIHARJA;
Umur : 41 tahun , Pekerjaan : PNS (Guru SMP negeri 02 Jumantono Karanganyar) , Agama : Kristen , Alamat : pada saat ini beralamat di SMP Negeri 02 Jumantono Karanganyar ;
Selanjutnya disebut sebagai …………… ……………..TERGUGAT;
Pengadilan Negeri tersebut;
Setelah membaca surat-surat yang terlampir di dalam perkara gugatan ini ;
Setelah mendengar keterangan para pihak yang berperkara;
Setelah memperhatikan bukti-bukti surat serta keterangan para saksi di persidangan;
TENTANG DUDUK PERKARANYA :
Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan kepada Tergugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Karanganyar pada tanggal 28 Juni 2006 dengan Nomor Register Perkara : 20/ Pdt.G / 2006 / PN Kray, yang isinya sebagai berikut:
1. Bahwa pada tanggal 19 September 2006 antara Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dihadapan pejabat Pencatatan Sipil Karanganyar dan tercatat dalam akta Perkawinan No.147/1997 ;
2 Bahwa dahulu dan sampai saat ini Penggugat masih tercatat sebgai penduduk / beralamat di Perumahan Citra Indah R.12 Krapyak Klaten akan tetapi pada alamat tersebut telah ditinggalkan tanpa adanya keterangan pindah alamat yang jelas , adapun alamat pekerjaan yang pasti di Sekolah Menengah Pertama Negeri 02 (SMP Negeri 02 Jumantono) Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar 
3 Bahwa selama melangsungkan perkawinan antaraPenggugat dengan Tergugat telah dikaruniai dua orang anak yaitu :
a) Elsa Kristian Cahyaningrat , laki-laki , lahir pada tanggal 27 Juli 1999 
b) Sakira Ellen Cahyaningrum , Perempuan , lahir pada tanggal 26 Oktober 2003
4 Bahwa tujuan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat pada awalnya adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia sejahtera baik lahir maupun bathin ;
5 Bahwa akan tetapi tujuan perkawinan yang dicita-citakan oleh Penggugat tersebut tidak terwujud , hal tersebut disebabkan oleh perselisihan / percekcokan antara Penggugat dengan Tergugat yang terus menerus , bahkan sudah sejak tanggal 27 Juni 2005 antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak hidup serumah lagi ;
6 Bahwa akibat percekcokan terus menerus maka pada saat ini Penggugat sudah tidak memiliki rasa cinta kasih lagi terhadap Tergugat dan Penggugat sudah tidak sanggup lagi untuk hidup bersama dengan Tergugat sebagai suami istri sehingga mengenai hak dan kewajiban hidup sebagai suami istri sebagaimana diatur dalam pasal 30, 31, 32, 33 , 34 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan sudah tidak mungkin untuk dipenuhi ;
7 Bahwa pada karena kenyataannya Penggugat merasakehidupan suami istri antara Penggugat dengan Tergugat tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga dan Penggugat ingin mengakhiri penderitaan hidup yang berkepanjangan maka Penggugat berkehendak untuk memutuskan hubungan perkawinan dengan Tergugat dengan mendasarkan ketentuan pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975 sebagai pelaksanaan Undang-undang No.1 tahun 1974 ;
8 Bahwa oleh karena akibat perkawinan menyangkut kewajiban orang tua terhadap pemeliharaan anak dimana anak tersebut masih berumur 7 tahun dan 4 tahun maka Penggugat mohon kepada Yth.Majelis Hakim berkenan untuk memutuskan dalam amar Putusannya Bahwa anak-anak penggugat dan Tergugat dibawah asuhan Penggugat ;
9 Bahwa untuk memnuhi kebutuhan hidup anak maka mohon untuk ditetapkan Tergugat wajib menanggung nafkah anak sampai dewasa sebesar Rp.500.000,- tiap bulan ;
10 Bahwa oleh karena perkara ini diajukan berdasarkan bukti-bukti yang sah maka Penggugat mohon untuk di putuskan dalam amar Putusannya dengan keputusan yang dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding , Verzet maupun Kasasi;
11 Bahwa perkara ini diajukan berdasarkan bukti yang sah maka Penggugat mohon untuk di putuskan Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;
Berdasarkan berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka perkenankan Penggugat mohon kepada Yth.Bapak Keptua Pengadilan Negeri karanganyar berkenan untuk memutuskan dengan Putusannya sebagai berikut:
PRIMAIR
1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;
2. Menyatakan hubungan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian ;
3. Menetapkan anak-anak bernama :
a. Elsa Kristian Cahyaningrat 
b. Sakira Ellen Cahyaningrum
Dalam asuhan Penggugat (ibu) ;
4. Menetapkan Tergugat untuk membayar biaya nafkah anak sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tiap bulan sampai dengan anak-anak tersebut dewasa.
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini 
6. Menyatakan dengan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding , Verzet maupun Kasasi;
7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;
SUBSIDIAIR
- Mengadili seadil-adilnya dengan menurut dan berdasarkan peradilan yang baik 
Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan , Kuasa Penggugat datang menghadap ke persidangan sedangkan Tergugat tidak datang tanpa menunjuk kuasanya untuk mewakili dipersidangan tanpa alasan yang sah walaupun telah dipanggil oleh Jurusita Pengadilan Negeri karanganyar secara sah dan patut sebagaimana relaas tanggal 19 Juli 2006 ;
Menimbang, bahwa kemudian Majelis Hakim mengusahakan mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara baik dengan proses Mediasi maupun perdamaian di persidangan namun tidak berhasil ;
Menimbang , bahwa oleh karena usaha perdamaian tidak berhasil maka pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan Gugatan Penggugat yang isinya telah dirubah oleh Penggugat tertanggal 24 Juli 2006 isinya adalah :
1 Mengenai identitas Penggugat semula tertulis :
Endah Dwi Mulyani , pekerjaan swasta , beralamat di Tegalgede Rt.01 Rw.10 Kalurahan Tegalgede , Kecamatan karanganyar , Kabupaten Karanganyar yang selanjutnya mohon disebut sebagai PENGGUGAT, adapun yang benar adalah :
Endah Dwi Mulyani , umur : 32 Tahun , Agama : Kristen , Jenis Kelamin : Perempuan , pekerjaan swasta , beralamat di Tegalgede Rt.01 Rw.10 Kalurahan Tegalgede , Kecamatan karanganyar , Kabupaten Karanganyar yang selanjutnya mohon disebut sebagai PENGGUGAT
2 Mengenai identitas Tergugat semula tertulis : 
 Lazarus Yudiharja , PNS , dahulu dan sampai sat ini masih tercatat sebagai penduduk / beralamat di Perumahan Citra Indah R.12 Krapyak Klaten , akan tetapi pada Alamat tersebut telah ditinggalkan tanpa adanya keterangan pindah alamat yang jelas , adapun alamat pekerjaan yang pasti pada saat ini di sekolah menengah Pertama Negeri 02 Jumantono (SMP Negeri 02 Jumantono , Kecamatan Jumantono , Kabupaten Karanganyar , yang selanjutnya dalam perkara ini mohon disebut sebagai TERGUGAT ;
 adapun yang benar adalah :
 Lazarus Yudiharja , umur : 41 tahun , Agama : Kristen , Jenis Kelamin : laki-laki , Pekerjaan : PNS , ( Guru SMP Negeri 02 Jumantono , Karanganyar) , pada saat ini beralamat di SMP Negeri 02 Jumantono Karanganyar , yang selanjutnya dalam perkara ini mohon disebut sebagai TERGUGAT ;
Menimbang , bahwa atas gugatan Penggugat tersebut , Tergugat memohon kepada Majelis hakim untuk menunda proses persidangan dengan alasan atasan Tergugat masih menghendaki pembinaan terhadap Tergugat ;
Menimbang , bahwa persidangan mengalami penundaan serta Tergugat tidak datang kepersidangan setelah dipanggil berturut-turut sebanyak tiga kali secara sah dan patut oleh Jurusita Pengadilan Negeri Karanganyar tertanggal 25 September 2006 , 16 Oktober 2006 dan 1 Nopember 2006 tanpa alasan yang sah maka Majelis Hakim menganggap bahwa Tergugat telah melepas haknya untuk memberikan jawaban dan pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan pembuktian dari pihak Penggugat ;
Menimbang , bahwa untuk membuktikan dalil-dalil gugatannya, Penggugat mengajukan bukti-bukti surat yang telah dibubuhi materai cukup dan telah sesuai dengan surat-surat aslinya, yaitu :
1. Fotocopy , Kutipan Akta Perkawinan No.147/1996 tertangal 17 Juni 2006 , perkawinan antara : LAZARUS YUDIHARJA dan ENDAH DWI MULYANI (Duplikat) (Bukti P.1) ;
2. Fotokopi Kutipan Akte Kelahiran No.4768/1999 tertanggal 16 Juni 2006 atas nama ELSA KRISTIAN CAHYANINGRAT (Duplikat) (Bukti P.2) ;
3. Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran (Duplikat) No.YM.01.X.2006.1288.6415 tanggal 26 Oktober 2002 (Bukti P.3) ;
4. Kesepakatan penyelesaian sengketa masalah hak asuh anak , uang nafkah dan dokumen-dokumen milik Tergugat dalam perkara perdata No.20 / Pdt.G / 2006 / PN.Kray yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak I : ENDAH DWI MULYANI dan pihak II LAZARUS YUDIHARJA (Bukti P.4) ;
Menimbang, bahwa selain bukti surat Penggugat juga telah mengajukan 3 (tiga) orang saksi yang masing-masing telah memberikan keterangannya di bawah sumpah di persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :
1. Saksi SUDIRMAN:
- Bahwa suami Penggugat bernama LAZARUS YUDIHARJA yang menikah dengan Penggugat tahun 1997 dan dari perkawinannya dikaruniai dua orang anak ;
- Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal saksi mengenal Penggugat oleh karena Penggugat adalah kakak kandung saksi ;
- Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah karena suka sama suka ;
- Bahwa keadaan rumah tangga Penggugat kurang harmonis ;
- Bahwa Penggugat tidak bekerja sedangkan Tergugat bekerja sebagai Guru SMP Negeri 2 Jumantono Karanganyar ;
- Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah tidak serumah lagi selama satu tahun ;
- Bahwa anak-anak Penggugat saat ini ikut dengan Tergugat ;
2. Saksi IRAWAN:
- Bahwa saksi adalah tetangga Penggugat dan Tergugat di Kwarasan Tasikmadu ;
- Bahwa jarak rumah saksi dengan para pihak sekitar 25 meter dan saksi tidak mengetahui permasalahan antara Penggugat dan Tergugat ;
- Bahwa Penggugat tidak bekerja sedangkan Tergugat bekerja sebagai Guru SMP Negeri 2 Jumantono Karanganyar ;
3. Saksi MISMAN
- Bahwa saksi adalah orang tua Penggugat ;
- Bahwa Penggugat dan Tergugat sering cekcok sedangkan Tergugat sering tidak pulang ke rumah ;
- Bahwa oleh anak Penggugat dikatakan tidak memberikan uang belanja kepada Penggugat ;
- Bahwa saat ini Penggugat tinggal bersama saksi sedangkan Tergugat tinggal di klaten ;
- Bahwa keluarga antara Penggugat dan Tergugat sudah menghendaki agar mereka diceraikan ;
- Bahwa saksi pernah menasehati Tergugat bila Tergugat pernah berselingkuh dan perbuatan tersebut diakui oleh Tergugat ;
Menimbang , bahwa atas keterangan para saksi tersebut , Kuasa Penggugat menyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;
Menimbang, bahwa pihak Kuasa Penggugat tidak mengajukan kesimpulan dan tidak mengajukan sesuatu lagi apapun selanjutnya mohon Putusan ;
Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam Putusan ini segala sesuatu yang telah termuat dalam Berita Acara Persidangan dianggap telah dipertimbangkan dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Putusan ini ;
TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA :
Menimbang , bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat adalah sebagaimana tersebut di atas;
Menimbang , bahwa Gugatan Penggugat pada pokoknya menuntut agar perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dinyatakan secara hukum putus karena perceraian dan bahwa di dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi pertengkaran atau percekcokan terus menerus sehingga Penggugat sudah tidak sanggup lagi untuk hidup bersama dengan Tergugat sebagai suami istri ;
Menimbang, bahwa Tergugat sudah tidak dipanggil lagi dipersidangan oleh karena telah sebanyak tiga kali dipanggil secara patut dan sah oleh Jurusita Pengadilan Negeri Karanganyar namun Tergugat tidak datang dipersidangan sehingga oleh Majelis Hakim , Tergugat dianggap telah melepas hak untuk menjawab gugatan Penggugat dan selanjutnya Majelis Hakim akan memberikan penilaian yuridis terhadap alat-alat bukti yang diajukan pihak Penggugat untuk menentukan suatu keadaan menurut hukum apakah gugatan Penggugat beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum ;
  Menimbang, bahwa oleh Majelis Hakim ada hal pokok yang harus diselesaikan menurut hukum yaitu benarkah terjadi pertengkaran atau percekcokan terus menerus di dalam rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat ;
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya Penggugat mengajukan 4 (empat) alat bukti surat (berupa P.1 s/d P.4) yang telah dibubuhi materai cukup dan setelah dicocokan telah sesuai dengan aslinya sehingga dapat dinyatakan sebagai alat bukti yang sah dalam perkara ini ;
Menimbang, bahwa selain bukti surat , Penggugat juga telah mengajukan 3 (tiga) orang saksi yaitu saksi SUDIRMAN , IRAWAN dan MISMAN yang masing-masing telah memberikan keterangannya di bawah sumpah di persidangan ;
Menimbang, bahwa bila dihubungkan alat bukti surat maupun keterangan para saksi diatas maka terdapat hal-hal pada pokoknya yaitu :
- Bahwa pada tanggal 19 September 2006 antara Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dihadapan pejabat Pencatatan Sipil Karanganyar dan tercatat dalam akta Perkawinan No.147/1997 ( Bukti P.1) ;
- Bahwa dari perkawinan tersebut Penggugat maupun Tergugat telah dikaruniai dua orang anak yaitu ELSA KRISTIAN CAHYANINGRAT yang lahir pada tanggal 27 Juli 1999 dan SAKIRA ELLEN CAHYANINGRUM yang lahir pada tanggal 26 Oktober 2003 ( Bukti P.2 dan P.3) ;
- Bahwa telah terjadi kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan sengketa mengenai masalah hak asuh anak , uang nafkah dan dokumen-dokumen milik tergugat yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak I : ENDAH DWI MULYANI dan pihak II LAZARUS YUDIHARJA pada tanggal 24 Agustus 2006 (Bukti P.4) ;
- Bahwa di dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pertengkaran atau percekcokanyang terus menerus . Bahwa hal itu disebabkan karena Tergugat pernah melakukan perbuatan selingkuh dan hal tersebut diketahui oleh saksi MISMAN dan diakui pula oleh Tergugat dalam proses mediasi ;
- Bahwa Penggugat saat ini tidak bekerja sehingga tidak mempunyai penghasilan yang tetap sedangkan Tergugat bekerja sebagai Guru SMP Negeri 02 Jumantono Karanganyar ;
- Bahwa antara orang tua Penggugat dan Tergugat telah menghendaki agar para pihak bercerai ;
- Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah berpisah rumah atau tidak serumah lagi selama 1 (satu) tahun sejak 27 Juni 2005 dan sekarang Penggugat tinggal dengan orangtuanya sedangkan Tergugat tinggal dirumahnya beserta anak-anak Penggugat ;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan tersebut maka Majelis Hakim berpendapat bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak sesuai dengan tujuan perkawinan menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, yaitu perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ;
Menimbang, bahwa berdasarkan alasan tersebut maka Gugatan Penggugat beralasan sebagaimana ditentukan dalam pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 ; 
Menimbang, bahwa oleh karena dalam rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat terjadi pertengkaran atau percekcokan terus menerus maka Majelis Hakim berpendapat bahwa rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat tidak ada harapan untuk dipersatukan kembali sehingga Petitum Gugatan Penggugat agar perkawinan Penggugat dengan Tergugat dinyatakan putus karena perceraian cukup beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum sehingga dapat untuk dikabulkan ;
Menimbang, bahwa dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut telah dikaruniai dua orang anak yang masih dibawah umur . Bahwa kedua anak tersebut membutuhkan nafkah lahir dan bathin dari kedua orang tuanya dan oleh karena Penggugat tidak mempunyai pekerjaan sedangkan Tergugat bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai penghasilan tetap maka Majelis Hakim berpendapat sudah sepatutnya apabila Tergugat dibebani untuk memberikan nafkah sebesar 1/3 (sepertiga) gaji yang diterima Tergugat tiap bulannya kepada anak-anak Penggugat sedangkan mengenai hak asuh anak tersebut diasuh dan dibimbing oleh Penggugat hingga dewasa dengan kewajiban bagi Tergugat sebagai orangtua anak-anak Penggugat untuk tetap memberikan nafkah bagi anak-anaknya;
Menimbang, bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dinyatakan putus karena perceraian maka demi kepentingan administrasi oleh karena perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dicatat di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar maka berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diperintahkan kepada Panitera untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar untuk melakukan pencatatan perceraian antara Penggugat dan Tergugat dalam Buku Register yang telah dipergunakan untuk itu ;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka Gugatan Pengugat dikabulkan untuk seluruhnya ;
Menimbang, bahwa oleh karena Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya maka Tergugat haruslah dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;  
Mengingat, Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 serta pasal-pasal dalam ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan ;
M E N G A D I L I 

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana tertuang dalam akta Perkawinan No.147/1997 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar putus karena perceraian;
3. Menetapkan anak yang bernama ELSA KRISTIAN CAHYANINGRAT dan SAKIRA ELLEN CAHYANINGRUM yang dilahirkan dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat berada di bawah asuhan Penggugat hingga kedua anak tersebut dewasa dengan kewajiban bagi Tergugat untuk tetap memberikan nafkah bagi anak-anak sebesar 1/3 (sepertiga) gaji yang diterima Tergugat tiap bulannya ;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Karanganyar untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar untuk dicatat dalam Buku Register yang diperuntukkan untuk itu;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 434.000,00 (Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah) ; 
Demikian diputus dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar pada hari S E L A S A tanggal 28 Nopember 2006 oleh PANGERAN NAPITUPULU, SH,MH sebagai Hakim Ketua, WURYANTA, SH dan ROEDY SUHARSO, SH masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari S E N I N tanggal 11 Desember 2006 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut di atas dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggota dan dibantu oleh SRI MULYANTO,SH sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Karanganyar serta dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan tanpa dihadiri oleh Tergugat ;
Hakim Anggota, Hakim Ketua,


WURYANTA,SH PANGERAN NAPITUPULU,SH,MH


ROEDY SUHARSO,SH
Panitera Pengganti


SRI MULYANTO,SH


Biaya-biaya :
1. Administrasi : Rp. 50.000,00
2. Panggilan : Rp. 375.000,00
3. Redaksi : Rp 3.000,00
4. Meterai : Rp. 6.000,00
 Jumlah : Rp. 434.000,00  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

apakah blog ini berguna?