Jumat, 24 April 2009

LEMBAGA SOSIAL

LEMBAGA SOSIAL

A. Pengantar
Lembaga sosial dalam kehidupan sehari – hari biasanya adalah badan ilmiah, ikatan sarjana, berbagai bentuk organisasi yang mempunyai tujuan amal atau memelihara dan memperluas pengetahuan dsb. 
Namun dalam sosiologi, lembaga / social institution yaitu suatu kompleks atau sistem peraturan – peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai – nilai yang penting. Lembaga itu bertujuan untuk mengatur antar hubungan yang diadakan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang paling penting.

B. Pengertian “ lembaga” dan “asosiasi”
Dalam buku beberapa ahli atau pengarang dapat dijumpai berbagai definisi tentang lembaga sosial,di antaranya:
-Hertzler di dalam bukanya “social institution”
-Broom dan selznick
  Mereka tidak memberikan sebuah definisi tentang institution,melainkan 
 hanya proses terjadinya sebuah instiution(lembaga) yang dinamakan “Instutionalization atau institusionalisasi adalah”perkembangan susunan- susunan yang tertib,tabi,mengintegrasikan dari aksi-aksi yang tidak stabil, berpola tidak tertentu.jadi walaupun tidak terikat secara eksplisit,namun mereka terikat secara implisit.
 -Ogburn dan nimkoff
Mereka berpendapat yang pada hakekatnya sama dengan Broom dan selznick,mereka berpendapat baha tiad garis perpisahan yang jelas di antara lembaga dan asosialisasi,kecuali bahwa pada umumnya lembaga-lembaga bersifat lebih penting.
-Acuff,allen dan taylor
Mereka berpendapat berkebalikan dengan kedua tokoh diatas,mereka mengatakan dengan jelas dan tegas”bahwa lembaga-lembaga merupakan norma-norma yang berintegrasi disekitar suatu fungsi masyarakat yang penting” 





  Dari berbagai pendapat ahli diatas dapat kita simpulkan lembaga adalah suatu kelompok,nilai-nilai,norma-norma,peraturan-peraturandan peranan-peranan sosial.jadi
lembaga ada seginya yang kulturil yang berupa norma-norma dan nilai-nilai yang ada segi kulturilnya yang berupa bebagai peranan sosial.Kedua segi itu berantar hubungan erat satu dengan yang lainnya.
  Dengan adanya asosiasi yang dimaksudkan organisasi-organisasi sosial dengan tujuan-tujuan spesifik, dalam masyarakat modern seperti sekarang ini banyak sekali mengenal kelompok-kelompok yang mempunyai tujuan-tujuan tertentu.Dengan demikian asosiasi dihubungkan dengan adanya banyak dan berbagai publik-publik dalam masyarakat modern yang berbelit-belit.
Bahwa sahnya bentuk-bentuk organisasi yang lebih universal yang didasarkan pada lembaga-lembaga diberikan sama sebagai lembaga-lembaga itu,misalnya keluarga dan negara.Hal ini tidak menyesatkan asalkan kita tidak yakin dan tidak melupakan perbedaan secara teoritis, ialah sebagai komplek-komplek peraturan dan rol-rol sosial secara abstrak dan pada umumya sebagai bentuk-bentuk organisasi yang didasarka pada lembaga-lembaga itu secara konkret dan pada khususnya. 
   

C. Institusionalisasi, de-institusionalisasi dan re-institusionalisasi
Proses perkembangan lembaga – lembaga dinamakan “ institusionalisasi “ dan proses ini meliputi sesuai apa yang dikatakan diatas lahirnya peraturan – peraturan dan anggapan – anggapan umum yang mengatur antar – hubungan dan antar- aksi, yaitu suatu proses strukturasi antar hubungan melalui inkulturasi konsep – konsep kebudayaan baru, ialah misalnya nilai – nilai dan norma – norma baru.
Fungsi institusionalissasi dan lahirnya lembaga – lembaga adalah terutama untuk integrasi dan stabilisasi. Srbagaimana dikatakan olrh von wiese dan becker : “ bahwa formalisi dan persepsi ( penyalahgunaan ) selalu ada. Suatu kelaziman hidup yang lemas bisa menjadi kakudan beku sesudah institusionalisasinya ( sesudah menjadi lembaga yang tertera )dsb.




Pada umumnya, dapatlah dinyatakan bahwa institusionalisasi terjadi apabila sekelompok manusia dengan antar hubungan cukup luas dan erat menghadapi pekerjaan untuk mengkoordinasikan aktifitas-aktifitas guna mencapai tujuan-tujuan tertentu ataupun mengatasi kesulitan-kesulitan bersama. Apabila tadi dikatakan bahwa institusionalisasi adalah stabilisasi, maka telah ditekankan pula beberapa kali terlebih dahulu bahwa stabil tidak sama artinya dengan statis. Sebaliknya, stabilitas dalam bidang sosial selalu bersifat kurang atau lebih dinamis.
Demikianlah “institusionalisasi” merupakan suatu proses yang meliputi pula “de-institusionalisasi” dan “re-institusionalisasi”. Lembaga-lembaga lama runtuh dan diganti dengan lembaga-lembaga baru ataupun symbol-simnol lahirnya dipertahankan dan diteruskan terapi dengan isi baru. Pembentukan undang-undang merupakan sebagian dari proses institusionalisasi,de-institusionalisasi dan re-institusionalisasi.

D. Lembaga-lembaga dan kebutuhan-kebutuhan manusia yang terpenting.
 Dalam kehidupan manusia terdapat 4 kebutuhan terpenting.Kebutuhan tersebut antara lain yaitu:
1. Kebutuhan pertama : Kebutuhan mencari rezeki
Dengan sendirinya corak lembaga ekonomis berubah sesuai dengan berubahnya cara produksi yaitu berubah sesuai dengan berubahnya cara mencari rezeki. Pada tingkatan permulaan, kita melihat manusia sebagai makhluk yang mencari makanan dengan jalan mencari tumbuhan yang dapat dimakan (food-gathering). Setelah itu berkembanglah kepandaian memburu binatang, menangkap ikan, beternak kemudian munculah pertanian dengan menggunakan bajak. Selanjutnya diikuti bertambahnya produksi bahan makanan, memajukan pertukangan, pertambangan dan perdagangan sebagai beberapa mata pencaharian. Akhirnya lahir industri raksasa dengan mekanisasi, yang pada saat ini sedang membuat revolusi pertanioan pula. Namun dalam perkembangan yang terus menerus ini diperlukan berbagai organisasi dan peraturan yang berubah secara terus menerus pula.




2. Kebutuhan kedua : Kebutuhan sexual
Freud menegaskan pentingnya faktor ini di lapangan jiwa-tidak-sadar, dan pada saat itu ajarannya menimbulkan banyak sekali protes. Di lapangan faktor sexual ini, kita jumpai keluarga sebagai lembaga yang terpenting. Selain itu ada pula lembaga mengenai peranan kedua jenis kelamin diberbagai kalangan masyarakat.
3. Kebutuhan ketiga : Kebutuhan agama 
Manusia dalam hidupnya memerlukan pula santapan rohani untuk memenuhi hasrat untuk melayani intisari rahasia hidupnya. Hasrat ini tidak dapat dipenuhi dengan pengetahuan ilmiah, dan manusia mencari inspirasinya dalam sumber ghaib.
4. Kebutuhan keempat : Kebutuhan pemerintah
Kebutuhan lain yang amat penting ialah utuk mengatur, menjaga, melindungi dan memajukan kesejahteraan dan ketertiban kehidupan. Yaitu kebutuhanuntuk diadakannya suatu pemerintahan / kebutuhan pemerintah. Dalam proses perkembangan negara, peranan penting dipegang oleh fungsi melakukan perang dan menaklukan pihak yang kalah.
 Keempat jenis lembaga yang disebut diatas tadi terdapat dalam tiap-tiap kebudayaan. Semua kebudayaan mengenal keluarga, mengenal suatu jenis kepercayaan tertentu kepad tuhan, memerlukan organisasi ekonomi dan membutuhkan suatu pemerintahan. 


E. Beberapa unsur lembaga
 Persamaan diantara berbagai lembaga tersebut karena fungsinya yang agak sama yaitu mengkonsolidasikan dan menstabilisasikan. Untuk melaksanakan fungsi ini dipergunakan teknik-teknik yag agak sama. Teknik-teknik tersebut antara lain:





1. Tiap-tiap lembaga mempunyai lambing-lambangnya. Negara mempunyai bendera, Agama mempunyai lambing bulan sabit berbintang, salib, swastika dan sebagainya. Selain itu gedung-gedung sering menjadi semacam lambing pula, seperti Gedung Putih di Washington, Kremlin di Mokswa Downing street di London, dan lain-lain.

2. Lembaga-lembaga kebanyakan mengenal pula upacara-upacara dank ode-kode kelakuan formil, berupa sumpah-sumpah, ikrar-ikrar, penbacaan kewajiban-kewajiban dan sebagainya. Maksud dari kode-kode formil dan upacara-upacara demikian itu adalah untuk menginsafkan peranan-peranan sosial yang dibebankan oleh lembaga-lembaga itu kepada para anggota masyarakat. Kode formil tersebut hanya merupakan suatu pedoman bagi segenap tindak-tanduk yang diperlukan dalam berbagai situasi untuk menjalankan suatu peranan sosial sebagaimana dikehendakinya oleh suatu lembaga.
3. Tiap-tiap lembaga mengenal pula pelbagai nilai-nilai beserta rasionalisasi-rasionalisasi atau sublimasi-sublimasi yang membenarkan atau mengagungkan peranan-peranan sosial yang dikehendaki oleh lembaga-lembaga itu.


F. Asosiasi
 Asosiasi dimaksudkan sebagai bentuk organisasi dengan tujuan-tujuan spesifik. Asosiasi-asosiasi didirikan oleh publik-publik tertentu, yakni oleh orang-orang yang mempunyai minat, tujuan, kepentingan atau kegemaran yang sama. Fungsinya adalah untuk memuaskan minat, memelihara kepentingan, menikmati kegemaran dan sebagainya.
Contoh dan jenis asosiasinya :




1. Persahabatan : Club, kelompok sahabat dan sebagainya.
2. Ekonomis : Perseroan, firma, perkumpulan pengusaha dan sebagainya.
3. Teknologi dan ilmu pengetahuan : Badan ilmiah, ikatan sarjana dan srbagainya.
4. Agama : Mashab, jemaah, perkumpulan penyebaran agama dan sebagainya.
5. Kesenian : Orkes, rombongan penari dan sebagainya.
6. Pendidikan : Sekolah, Universitas, ikatan pelajar dan sebagainya.
7. Olahraga : Berbagai perkumpulan olahgara
8. Politik : Partai politik, perkumpulan gerakan politik dan sebagainya.
9. Kesenangan : Perkumpulan pemain kartu, penggemar perangko, club dansa dan sebagainya.
10. Amal : Perkumpulan penyokong orng fakir miskin, yatim piatu dan sebagainya.
Dalam perkembangan kebudayaan modern, yang makin lama makin berbelit-belit jumlah asosiasi ikut bertambah terus menerus. Asosiasi-asosiasi sering ada hubungan dengan status atau lapisan sosial tertentu. Misalnya, terdapat berbagai perkumpulan yang bertujuan menyelenggarakan suatu kesenangan tertentu dan yang bersifat eksklusif tinggi dan orang-orang kaya. Dibanding dengan keadaan di dusun, maka di kota ada lebih banyak asosiasi. Hal ini disebabkan karena orang yang jumlahnya banyak di kota itu memberi kemungkinan dilahirkannya bermacam-macam perkumpulan yang spesialistis.
Definisi-definisi lembaga sosial dari berbagai tokoh
1. Koentjaranigrat, Pranata Sosial
Suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktifitas-aktifitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
2. Horton dan Hunt, Institusi
Suatu sistem hunungan sosial yang terorganisasi, yang memperlihatkan nilai-nilai dan prosedur-prosedur bersama, dan yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar tertentu dari masyarakat.



3. Robert Biersted, Institusi
Cara yang terorganisir untuk mengerjakan sesuatu.
4. Peter L Berger, Institusi Sosial
Pola yang sudah pasti mengenai tingkah laku manusia ( predefined pattern of conduct )
5. Leopold Von Wrese dan Howard Becker, Lembaga Kemasyarakatan
Sebagai suatu jaringan proses-proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola-polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan kelompoknya.

6. Summer, Lembaga Kemasyarakatan
Sebagai perbuatan cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan, bersifat kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

apakah blog ini berguna?